Sementara itu, Bayu mengaku telah meminta bantuan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan baliho dan bendera kayu yang membahayakan para pengguna jalan.
“Akan dilakukan tindakan pembersihan bilamana ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini akan dilakukan pada hari ini juga, Rabu (17/1/2024) sore,” tandasnya.