APK di Mampang Makan Korban, Pengamat Tata Kota: Jangan Pilih Parpol dan Caleg yang Langgar Aturan!

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:28 WIB
APK di Mampang Makan Korban, Pengamat Tata Kota: Jangan Pilih Parpol dan Caleg yang Langgar Aturan!
Warga melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya OON (61), menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kampanye yang berada di pinggir jembatang mampang, Jakarta Selatan. Keduanya harus menjalani perawatan akibat luka yang mereka alami.

Terkait itu, pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan Pemerintah Provinsi harus mengambil langkah tegas, karena selain menggangu keindahan kota, APK di tahun politik ini ternyata telah membahayakan nyawa pengendara.

“Pemda DKI melalui Satpol PP, bersama Bawaslu DKI, didampingi KPUD dan perwakilan Parpol dan Kepolisian bersama-sama harus menertibkan seluruh APK yang dinilai membahayakan keselamatan umum, dan tidak berada di tempat yang telah diatur,” kata Nirwono, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Bila perlu, kata dia, PJ Gubenur Heru Budi Hartono terjun langsung melakukan penertiban agar tidak ada lagi korban luka atau jiwa akibat permasalahan APK di tahun politik saat ini.

“Bila perlu Pj Gubernur DKI memimpin langsung penertiban APK tersebut untuk mencegah terjadinya jatuh korban lagi,” ungkapnya.

Pera pemilik APK baik partai politik (Parpol) atau calon legislatif (Caleg), kata Nirwono, harus bertanggung jawab apabila baliho atau bendera partai miliknya menjadi penyebab jatuhnya korban.

“Jika tidak ada ketegasan dari pihak terkait, masyarakat atau korban dapat menuntut pihak-pihak terkait kepada pemilik APK yang menyebabkan terjadinya jatuh korban tersebut untuk bertanggungjawab,” ungkapnya.

Namun, Nirwono meminta masyarakat agar tidak bertindak sendiri dalam penertiban APK, karena dikhawatirkan menimbulkan gesekan dengan masyarakat lain yang menjadi simpatisan dari Parpol, Caleg maupun pasangan Capres tertentu.

“Masyarakat tetap diimbau untuk tidak bertindak sendiri menertibkan APK tersebut, yang dapat menjadi pemicu persoalan lain. Seperti gesekan di masyarakat dengan pihak terkait seperti ormas parpol dan caleg-caleg tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Gegara Bendera Parpol Berjejer di Pembatas Jalan, Pasutri Kecelakaan di Flyover Mampang

“Masyarakat juga dapat bertindak tegas menggunakan hak pilihnya untuk tidak memilih atau tidak mencoblos caleg dan parpol yang melanggar aturan dan mengabaikan keselamatan umum,” katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI