APK di Mampang Makan Korban, Pengamat Tata Kota: Jangan Pilih Parpol dan Caleg yang Langgar Aturan!

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:28 WIB
APK di Mampang Makan Korban, Pengamat Tata Kota: Jangan Pilih Parpol dan Caleg yang Langgar Aturan!
Warga melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya OON (61), menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kampanye yang berada di pinggir jembatang mampang, Jakarta Selatan. Keduanya harus menjalani perawatan akibat luka yang mereka alami.

Terkait itu, pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan Pemerintah Provinsi harus mengambil langkah tegas, karena selain menggangu keindahan kota, APK di tahun politik ini ternyata telah membahayakan nyawa pengendara.

“Pemda DKI melalui Satpol PP, bersama Bawaslu DKI, didampingi KPUD dan perwakilan Parpol dan Kepolisian bersama-sama harus menertibkan seluruh APK yang dinilai membahayakan keselamatan umum, dan tidak berada di tempat yang telah diatur,” kata Nirwono, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Bila perlu, kata dia, PJ Gubenur Heru Budi Hartono terjun langsung melakukan penertiban agar tidak ada lagi korban luka atau jiwa akibat permasalahan APK di tahun politik saat ini.

Baca Juga: Gegara Bendera Parpol Berjejer di Pembatas Jalan, Pasutri Kecelakaan di Flyover Mampang

“Bila perlu Pj Gubernur DKI memimpin langsung penertiban APK tersebut untuk mencegah terjadinya jatuh korban lagi,” ungkapnya.

Pera pemilik APK baik partai politik (Parpol) atau calon legislatif (Caleg), kata Nirwono, harus bertanggung jawab apabila baliho atau bendera partai miliknya menjadi penyebab jatuhnya korban.

“Jika tidak ada ketegasan dari pihak terkait, masyarakat atau korban dapat menuntut pihak-pihak terkait kepada pemilik APK yang menyebabkan terjadinya jatuh korban tersebut untuk bertanggungjawab,” ungkapnya.

Namun, Nirwono meminta masyarakat agar tidak bertindak sendiri dalam penertiban APK, karena dikhawatirkan menimbulkan gesekan dengan masyarakat lain yang menjadi simpatisan dari Parpol, Caleg maupun pasangan Capres tertentu.

“Masyarakat tetap diimbau untuk tidak bertindak sendiri menertibkan APK tersebut, yang dapat menjadi pemicu persoalan lain. Seperti gesekan di masyarakat dengan pihak terkait seperti ormas parpol dan caleg-caleg tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Melly Goeslaw Kaget Terjun ke Politik Malah Ditusuk Teman Sendiri: Aku Kira Kerja Tim

“Masyarakat juga dapat bertindak tegas menggunakan hak pilihnya untuk tidak memilih atau tidak mencoblos caleg dan parpol yang melanggar aturan dan mengabaikan keselamatan umum,” katanya menambahkan.

Masyarakat juga bisa melaporkan terkait lokasi APK yang dianggap membahayakan bagi masyarakat.

“Masyarakat dapat melaporkan lokasi APK dimana saja yang dianggap dapat membahayakan keselamatan umum, yang luput dari perhatian Bawaslu dan pihak terkait, untuk segera ditertibkan bersama,” tandasnya.

Makan Korban

Sebelumnya sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya, OON (61) menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kamanye (APK) di jalan layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan, sedikitnya di sekitar lokasi, ada 12 tiang bendera parpol yang kondisinya menjorok ke jalan.

“Dari pengecekan di lokasi, didapatkan adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh, sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

David menyampaikan, peristiwa ini bermula ketika Salim yang sedang membonceng istrinya melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Namun saat sampai di lokasi, ada sebuah bendera partai politik terjatuh sehingga membuat Salim ikut terjatuh.

“Ada bendera partai yang terpasang di sepanjang fly over jatuh mengenai motor, kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh,” kata David.

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut David, Salim dilarikan ke RSUD Mampang Prapatan dan mendapatkan 12 jahitan di pipi sebelah kanannya. Sementara istrinya mengalami patah tulang di bagian kaki kirinya.

Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di Jalan Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta, Selasa (19/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Salim lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah diatas bibir. Sementara Oon mengalami patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki,” ungkapnya.

Sementara itu, Bayu mengaku telah meminta bantuan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan baliho dan bendera kayu yang membahayakan para pengguna jalan.

“Akan dilakukan tindakan pembersihan bilamana ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan. Kegiatan ini akan dilakukan pada hari ini juga, Rabu (17/1/2024) sore,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI