Suara.com - Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudhistira diduga mengarahkan untuk memilih pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam video tersebut terdapat beberapa orang berada dalam ruangan, dan nama beberapa orang disebut diantaranya Bobby Nasution.
Juru Bicara Darat Timnas AMIN Sahat Simatupang mengatakan agar Pemilu dan Pilpres berjalan jujur dan adil, Bawaslu seharusnya segera memanggil semua orang yang berada dalam video itu, termasuk Bobby Nasution.
"Karena nama Bobby disebut dalam video, sehingga duduk perkaranya menjadi jelas apakah acara pertemuan itu atas instruksi wali kota atau tidak," kata Sahat saat diwawancarai, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga:
Mutiara Baswedan Buka Suara, Ungkap Kesabaran Tanggapi Serangan Haters Anies
Singgung Mahalnya Biaya Pendidikan di Papua Barat, Anies: Ini Fenomena yang Harus Diselesaikan
Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini
Menurut Sahat, tidak ada forum atau tempat klarifikasi yang paling tepat selain di Bawaslu. Oleh karena itu, Bawaslu tidak perlu menunggu ada laporan pengaduan karena video tersebut masuk dalam kategori temuan.
"Bisa saja maksud orang yang menyebarkan video itu agar Bawaslu memiliki alat bukti ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kota Medan." ujar aktivis 98 ini.
Sahat menambahkan, dari hari ke hari menjelang pencoblosan Pilpres 2024, dirinya menduga akan banyak gerakan atau kegiatan berbau politik yang melibatkan ASN.
Untuk itu, Sahat menyarankan agar Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin apel besar ASN se-Kota Medan serta kepala lingkungan dan memerintah mereka untuk netral atau tidak memihak ketiga paslon capres.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan telah meminta inspektorat untuk memeriksa Andy terkait video tersebut.
"Saya sudah sampaikan kemarin untuk dipanggil Inspektorat. Secara di kami, akan kita panggil. Saya sudah sampaikan kemarin, begitu ada video tersebut, sudah saya perintahkan untuk ditindaklanjuti," ungkap Bobby.
Menantu Presiden Jokowi ini menyebut akan memberi sanksi pada Andy jika terbukti mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran.
"Sanksi pasti (ada), kalau di internal kami pasti. Nanti hasil pemeriksaan Inspektorat," ungkapnya.
Bobby mengimbau agar para aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral pada Pilpres 2024.
"Saya sampaikan ke ASN, untuk ke paslon netral. Selebihnya sudah saya sampaikan bagaimana ASN kita dalam Pilres, Pileg, ini harus netral. Selebihnya ini tanggung jawab kami, tanggung jawab saya sebagai wali kota," katanya.