Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa mnilai tak ada alasan melakukan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wali Kota Solo.
Ali menekankan, sebagai kepala daerah, Gibran duduk di kursi wali kota atas pilihan langsung oleh rakyat. Karena itu, ia menekankan tidak ada alasan meminta Gibran mundur dari jabatannya.
Hak itu ditekankan Ali menjawab permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo agar Gibran mengundurkan diri dari kepala daerah, meyusul pencalonannya sebagai wakil presiden.
"Mas Gibran dan wali kota/bupati seluruhnya juga dipilih langsung oleh rakyat. Dengan demikian tidak ada alasan untuk meminta dan memakzulkan kepala daerah yang secara hukum punya hak memimpin sebuah kota atau kabupaten. Mekanismenya tidak pemakzulan," kata Ali di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Terungkap! Pinka Haprani Ternyata Pernah Dititipkan ke Gibran, Tapi Gagal Karena Masalah Ini
Ia lantas mengajak seluruh pihak untuk lebih fokus mempersiapkam pelaksanaan pemilihan umum yang lebih kurang menyisakan waktu satu bulan. Ia berharap pelaksanaan Pemilu berjalan secara bijak dan sportif.
"Ndak usah membawa bawa isu pemakzulan, isu pengunduran diri dari wali kota. Ini adalah isu kontraproduktif dan tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ali.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Solo sepakat soal permintaan Fraksi PDI Perjuangan yang minta agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
"Usulan itu bagus, jadi kita sepakat. Ini supaya bisa konsentrasi, kalau memang beliau sudah konsen di cawapres, ya sudah mending mundur saja," terang Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Solo, Asih Sunjoto Putro saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).
Asih menjelaskan supaya urusan-urusan pemerintahan yang membutuhkan tanda tangan dan sebagainya bisa terhandle dengan baik.
Baca Juga: Ali Masykur Musa : Kritik Khofifah, Cak Imin Salah Alamat
"Misalnya, ada satu Perda yang butuh Perwali, itu kan butuh tanda tangan beliau dan butuh segera rampung. Kalau masalah pelayanan dibawah mungkin bisa berjalan tapi soal kebijakan yang strategis butuh tindakan langsung dari wali kota ketika beliau ada di Solo," ungkap dia.
Asih mengatakan soal ini akan dibahas di fraksi, bahkan dari DPD PKS Solo juga memberikan tanggapan yang sama sebagainya wali kota mundur saja.
"Kalau memang konsen ke cawapres, ya lebih baik mundur saja. Lebih baik mundir daripada menganggu kinerja di pemerintahan," paparnya.
Asih mengakui di DPRD ada empat fraksi dan yang sejalan itu hanya Fraksi PDIP, kalau fraksi yang lain jelas tidak mungkin.
Memang belum ada komunikasi dengan Fraksi PDIP, tapi kalau memang ada sesuatu yang baik tetap akan didukung.
"Coba nanti kita berkomunikasi dengan Fraksi PDIP. Kalau itu baik buat bersama, kita dukung," sambung dia.
Kinerja wali kota sejauh ini, lanjut dia, jelas tidak fokus di pemerintahan. Apalagi dengan masa kampanye ini untuk waktu mengurus Solo jelas berkurang.
"Jelas sudah tidak fokus lagi. Apalagi masa kampanye sekarang ini, waktu untuk mengurus Solo menjadi berkurang. Karena otomatis konsentrasinya menjadi cawapres, itu jelas lah," katanya.
Seperti diketahui, Fraksi PDIP DPRD Solo meminta agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDIP, YF Sukasno, Senin (10/1/2024).
"Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur," katanya.