TKN Minta Tak Usah Bawa-bawa Isu Pemakzulan Wali Kota Solo Gibran dari Jabatan

Rabu, 17 Januari 2024 | 17:05 WIB
TKN Minta Tak Usah Bawa-bawa Isu Pemakzulan Wali Kota Solo Gibran dari Jabatan
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa mnilai tak ada alasan melakukan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wali Kota Solo.

Ali menekankan, sebagai kepala daerah, Gibran duduk di kursi wali kota atas pilihan langsung oleh rakyat. Karena itu, ia menekankan tidak ada alasan meminta Gibran mundur dari jabatannya.

Hak itu ditekankan Ali menjawab permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo agar Gibran mengundurkan diri dari kepala daerah, meyusul pencalonannya sebagai wakil presiden.

"Mas Gibran dan wali kota/bupati seluruhnya juga dipilih langsung oleh rakyat. Dengan demikian tidak ada alasan untuk meminta dan memakzulkan kepala daerah yang secara hukum punya hak memimpin sebuah kota atau kabupaten. Mekanismenya tidak pemakzulan," kata Ali di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2024).

Ia lantas mengajak seluruh pihak untuk lebih fokus mempersiapkam pelaksanaan pemilihan umum yang lebih kurang menyisakan waktu satu bulan. Ia berharap pelaksanaan Pemilu berjalan secara bijak dan sportif.

"Ndak usah membawa bawa isu pemakzulan, isu pengunduran diri dari wali kota. Ini adalah isu kontraproduktif dan tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ali.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Solo sepakat soal permintaan Fraksi PDI Perjuangan yang minta agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

"Usulan itu bagus, jadi kita sepakat. Ini supaya bisa konsentrasi, kalau memang beliau sudah konsen di cawapres, ya sudah mending mundur saja," terang Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Solo, Asih Sunjoto Putro saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Asih menjelaskan supaya urusan-urusan pemerintahan yang membutuhkan tanda tangan dan sebagainya bisa terhandle dengan baik.

Baca Juga: Terungkap! Pinka Haprani Ternyata Pernah Dititipkan ke Gibran, Tapi Gagal Karena Masalah Ini

"Misalnya, ada satu Perda yang butuh Perwali, itu kan butuh tanda tangan beliau dan butuh segera rampung. Kalau masalah pelayanan dibawah mungkin bisa berjalan tapi soal kebijakan yang strategis butuh tindakan langsung dari wali kota ketika beliau ada di Solo," ungkap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI