Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim belum mendapatkan laporan perihal video Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Meski begitu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan pihaknya sedang melakukan proses penelusuran terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Iya, ini beberapa kami lakukan penelusuran,” kata Bagja di Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Dia juga menegaskan bahwa Hasbi berpotensi diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Takalar dalam perkara ini.
“Iya, kemungkinan sekda-nya (Muhammad Hasbi) diperiksa,” tandas Bagja.
Viral
Sekadar informasi, beredar video yang menunjukkan Hasbi sedang menghadiri acara rembuk guru di Museum Daerah Balla Apakka Sulapa, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Dalam video berdurasi satu menit itu, terekam potongan pidato Hasbi mengenai masalah tenaga pendidikan.
Hasbi kemudian mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menjanjikan tenaga pengajar untuk diangkat sebagai CPNS jika Gibran memenangkan Pilpres 2024.
Baca Juga: Kasus Bagi-bagi Uang Disetop, Begini Alasan Bawaslu Datangi Gus Miftah Bukan Dipanggil
"Pak Jokowi sudah janjikan, kalau anaknya menang (Gibran), Insyaallah akan dilanjutkan program pengangkatan CPNS jutaan. Itu harus diapresiasi, pengangkatan CPNS kita butuh. Guru-guru ini kurang,” kata Hasbi, dikutip dari video yang beredar.