Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta angkat bicara soal disetopnya penayangan iklan videotron Capres nomor urut 1 Anies Baswedan di Graha Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat. Pihak Pemprov memastikan tindakan ini tak ada kaitannya dengan pemerintah.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan penayangan iklan videotron itu sepenuhnya merupakan wewenang perusahaan swasta yang menaunginya.
"Terkait videotron di Graha Mandiri dikelola oleh pihak swasta. Dan semua kebijakan penayangan konten, termasuk menaikkan dan menurunkan sepenuhnya merupakan ranah pengelola, bukan dari kami Diskominfotik," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Dalam hal ini, tugas dan wewenang Diskominfotik terkait Light Emiting Diode (LED) Videotron berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021, pasal 36 dan 37 adalah mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi penayangan informasi program pemerintah daerah di media LED Videotron.
Ia menyatakan secara prinsip Pemprov DKI Jakarta mendukung keberlangsungan pesta demokrasi di wilayah DKI Jakarta, sepanjang sesuai aturan.
Pemprov juga disebutnya sudah berkomitmen menjaga suasana Pemilu Tahun 2024 hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari nanti aman, damai, dan tertib.
"Selain menyangkut menjaga keamanan dan ketertiban secara teritorial, hal ini juga menunjukkan sikap netral Aparatur Sipil Negara (ASN)," pungkasnya.
Baca Juga :
Ramai Isu Pemakzulan Jokowi, Hasto PDIP: Kalau Pemimpin Jalankan Tugasnya Tak Akan Muncul Isu Itu
Baca Juga: Mutiara Baswedan Buka Suara, Ungkap Kesabaran Tanggapi Serangan Haters Anies
APK di Mampang Makan Korban, Pengamat Tata Kota: Jangan Pilih Parpol dan Caleg yang Langgar Aturan!