"Tapi yang lebih penting masyarakat yang menilai. Bagaimana dengan situasi ini makanya kami berharap seluruh masyarakat mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, ketidakadilan, masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama," ujar Syaugi.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Sengketa Proses Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Zaid Mushafi menyampaikan pihaknya baru akan berdiskusi sore ini terkait rencana pelaporan ke Bawaslu.
"Sore ini THN AMIN baru akan brdiskusi dengan Aniesbubble. Apabila ada unsur pelanggaran hukum terkait penurunan atau takedown videotron tersebut tentunya THN AMIN akan membantu Aniesbubble untk mengambil langkah hukum yanh diperlukan," ujar Zaid.
Untuk diketahui, kabar penurunan iklan videotron Aniesbubble di Bekasi disampaikan oleh Olppaemi Project lewat akun X @olpproject.
Ollpaemi Project mengabarkan bahwa videotron Anies Baswedan yang dijadwalkan tayang selama seminggu mulai dari 15 Januari 2024 hingga 21 Januari 2024, harus diturunkan.
"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal di luar kuasa kami," tulis Ollpaemi Project.
Ollpaemi Project mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan solusi terbaik dengan pihak-pihak terkait mengenai permasalahan ini.