Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah jika pihaknya terus menyasar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan terus mengajukan laporan dugaan pelanggaran di Pemilu 2024 ke Bawaslu RI.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyampaikan, jika adanya laporan yang dilayangkan pihaknya tersebut justru agar Bawaslu bisa lebih aktif sebagai wasit yang fair dalam pertandingan.
"Terkait dengan apakah lebih keras dengan salah satu pasangan calon lain, kami sebetulnya berharap agar penyelenggara pemilu ini, apakah Bawaslu, KPU, DKPP, harus bertindak sebagai wasit yang jujur, yang baik, tidak memihak. Sehingga tidak ada persepsi Bawaslu keras ke ini, lembut dengan yang sana, itu suatu hal yang kita tidak inginkan," kata Ifdhal di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga:
Tarik Suara Anak-anak Muda, Ganjar Iming-imingin Ini ke Kalangan Milenial hingga Gen Z
Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!
Menurutnya, jika memang ada bukti yang cukup, maka Bawaslu berhak menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu terhadap kubu mana pun.
"Kami juga merasakan ada beberapa laporan kami yang tidak ditindaklanjuti, tapi itu semua kita respons dengan terbuka juga," tuturnya.
Ia menilai, jika Bawaslu punya peranan penting dalam Pemilu yakni sebagai pengawas. Maka ia berharap Bawaslu bisa keras terhadap adanya pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan 8 Anak Ketua Partai Maju Caleg Pemilu 2024, Siapa Paling Mentereng?
"Apalagi bawaslu yang punya peran sebagai pengawas. Termasuk DKPP yang akan melihat apakah para penyelam ini melanggar etik atau tidak, melanggar sumpah jabatannya atau tidak. itu kan semua ada bentuk kontrol. Kita harapkan ini berjalan dengan baik. Dan itu harapan kami," tuturnya.