Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah jika pihaknya terus menyasar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan terus mengajukan laporan dugaan pelanggaran di Pemilu 2024 ke Bawaslu RI.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyampaikan, jika adanya laporan yang dilayangkan pihaknya tersebut justru agar Bawaslu bisa lebih aktif sebagai wasit yang fair dalam pertandingan.
"Terkait dengan apakah lebih keras dengan salah satu pasangan calon lain, kami sebetulnya berharap agar penyelenggara pemilu ini, apakah Bawaslu, KPU, DKPP, harus bertindak sebagai wasit yang jujur, yang baik, tidak memihak. Sehingga tidak ada persepsi Bawaslu keras ke ini, lembut dengan yang sana, itu suatu hal yang kita tidak inginkan," kata Ifdhal di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga:
Baca Juga: Riwayat Pendidikan 8 Anak Ketua Partai Maju Caleg Pemilu 2024, Siapa Paling Mentereng?
Tarik Suara Anak-anak Muda, Ganjar Iming-imingin Ini ke Kalangan Milenial hingga Gen Z
Kutuk Penurunan Paksa Videotron Aniesbubble Di Bekasi, Timnas AMIN: Kuat Dugaan Dilakukan Penguasa!
Menurutnya, jika memang ada bukti yang cukup, maka Bawaslu berhak menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran Pemilu terhadap kubu mana pun.
"Kami juga merasakan ada beberapa laporan kami yang tidak ditindaklanjuti, tapi itu semua kita respons dengan terbuka juga," tuturnya.
Ia menilai, jika Bawaslu punya peranan penting dalam Pemilu yakni sebagai pengawas. Maka ia berharap Bawaslu bisa keras terhadap adanya pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: Jelang Debat Cawapres, KPU Batasi Jumlah Pengawal Pribadi Para Pejabat, Ada Apa?
"Apalagi bawaslu yang punya peran sebagai pengawas. Termasuk DKPP yang akan melihat apakah para penyelam ini melanggar etik atau tidak, melanggar sumpah jabatannya atau tidak. itu kan semua ada bentuk kontrol. Kita harapkan ini berjalan dengan baik. Dan itu harapan kami," tuturnya.
Laporan TPN Ganjar-Mahfud
Untuk diketahui, TPN Ganjar-Mahfud melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) terkait dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara di sejumlah daerah di Pemilu 2024.
"Kami dari Tim Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Mahfud hari ini sore ini menyerahkan laporan ke Bawaslu Republik Indonesia atas dugaan adanya pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di tiga tempat," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Pertama, kata dia, dugaan pelanggaraan yang dilakukan oleh Sekda Pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Muhammad Hasbi dalam acara Rembuk Guru di museum daerah setempat.
"Di dalam acara ini Sekda Muhammad Hasbi itu menyampaikan bahwa, Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS," tuturnya.
Kemudian yang dugaan pelanggaran ke dua, kata dia, yakni adanya anggota Forkopimda di kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang melakukan pembicaraan soal pengarahan pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Yang dalam percakapan itu ada Bupati Batubara, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain. Yang kalau kita dengan isi pembicaraan tsb, isinya intinya mengarah kepada pemenanangan paslon 02 di Kabupate Batubara tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, dugaan pelanggaran yang ketiga yakni adanya Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang sekaligus menjabat sebagai Sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah untuk memilih Prabowo-Gibran.
Ia pun menyampaikan, dalam laporannya ini pihak TPN Ganjar-Mahfud membeberkan bukti video.