Pantauan Suara.com Yusril tiba sekitar pukul 10.37 WIB. Dia mangaku hadir terlambat karena sempat mengira pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.
"Saya agak terlambat 30 menit karena tadi salah datang ke Polda Metro Jaya, rupanya pemeriksaannya di Mabes Polri," kata Yusril.
Yusril memastikan dirinya telah siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan.
"Saya sudah siap memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi a de charge dalam kasus Pak Firli Bahuri," katanya.