Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Prabowo-Gibran meluncurkan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu atau P4.
Koordinator Fanta Law, Andi Ryza Fardiansyah, mengatakan posko P4 ini merespons atas pembentukan posko aduan Pemilu oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Posko ini dibentuk untuk merespon adanya pembentukan posko yang dibentuk oleh Pak Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam," kata Ryza di Markas TKN Fanta HQ, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024) malam.
Ryza mengungkap pihaknya menargetkan mendirikan 500 Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu. Ratusan posko tersebut nantinya tersebar di kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Ryza, pihaknya akan melibatkan advokat muda yang tergabung dalam TKN Fanta Prabowo-Gibran.
"Selama ini ada isu seolah olah Prabowo-Gibran saja yang melakukan pelanggaran. Ini wacana yang sengaja mau dimainkan. Kemudian kita harus respon positif dengan mengadukan setiap pelanggaran yang kita lihat dari capres lain," ungkap Ryza.
Dalam kesempatan yang sama, Komandan Tim Echo atau Hukum dan Advokasi Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan mengklaim bahwa hingga kekinian tidak ada pelanggaran Pemilu yang dilakukan Prabowo-Gibran. Meski pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut beberapa kali dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu oleh pasangan calon lain.
"Jadi kita ingin klarifikasi sekali lagi, sampai hari ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 02," ujar Hinca.
Lebih lanjut, Hinca justru menyebut banyak pelanggaran yang dilakukan pasangan capres-cawapres lain. Oleh karena itu TKN Prabowo-Gibran menurutnya akan mengadukan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ke posko yang dibentuk Mahfud.
Baca Juga: TKN: Isu Pemakzulan Jokowi Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo
"Kebetulan Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam idenya bagus. Supaya semua orang memberikan partisipasinya, meluruskan agar tidak ada pelanggaran," pungkas Hinca.