Isu Pemakzulan Jokowi Disebut Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo

Senin, 15 Januari 2024 | 18:40 WIB
Isu Pemakzulan Jokowi Disebut Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 tersebut di antaranya; Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn Suharto dan Syukri Fadoli.

Awalnya Mahfud menyebut para tokoh tersebut datang menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi.

"Saya sampaikan bahwa Kemenko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Penyelenggara Pemilu yang resmi dan independen adalah KPU. Masukan seperti ini penting disampaikan ke KPU dan Bawaslu," tulis Mahfud.

Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.

"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud lantas mengungkap bahwa Faizal Cs dalam kesempatan itu juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden.

"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR, karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI