Isu Pemakzulan Jokowi Disebut Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo

Senin, 15 Januari 2024 | 18:40 WIB
Isu Pemakzulan Jokowi Disebut Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu Pemakzulan Jokowi Dinilai Sebagai Gerakan Politik Elektoral, TKN: Dibuat untuk Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai gerakan politik elektoral. Tujuannya tidak lain diduga untuk mengganggu kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, mengatakan pihak-pihak yang memunculkan isu pemakzulan Jokowi tersebut sebenarnya mengetahui bahwa hal tersebut sulit terjadi.

"Jadi sebetulnya tujuan mereka tidak soal pemakzulan karena mereka tahu akan sulit dan tidak mungkin. Tapi mereka nyata-nyata ingin memisahkan Bapak Jokowi dari Pak Prabowo dan apa namanya isu itu betul-betul isu yang dibuat untuk mengganggu jalan kemenangan Pak Prabowo," kata Juri di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Atas hal itu, Juri menilai isu terkait pemakzulan tersebut tidak lain daripada gerakan politik elektoral.

"Ini betul-betul gerakan politik elektoral," katanya.

Juri juga menegaskan bahwa isu pemakzulan Jokowi tersebut tidak akan mengganggu kerja-kerja TKN Prabowo-Gibran. Apalagi sampai menggerus suara.

"Tim kami tidak terganggu. Kami tahu itu manuver politik saja di level elite dan bahkan pertemuannya sempat difasilitasi dan diterima oleh salah satu cawapres meskipun atas nama Menko Polhukam. Tapi kita tahu semua sudah membaca ini manuver politik Pemilu," ungkapnya.

Temui Mahfud

Baca Juga: Berharap Tak Lagi Termajinalkan, Perlinmas Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebelumnya sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 mengusulkan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Usulan tersebut disampaikan mereka saat bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI