Suara.com - Anies Baswedan akan membuat kebijakan jika terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2024. Dirinya bakal menghapus persyaratan yang diskriminatif dalam rekrutmen pekerjaan.
Diskriminasi yang dimaksud soal batas usia, persyaratan yang mewajibkan pelamar memiliki kendaraan, serta persyaratan rekrutmen berdasarkan agama.
"Kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen, baik itu berdasarkan umur, gender, sosial budaya, maupun agama. Diskriminasi itu harus ditiadakan, harus ada kesetaraan kesempatan," kata Anies, melansir Antara, Senin (15/1/2024).
Kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU ini menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.
Baca Juga:
Strategi Minta Balas Budi Tidak Tepat, Pengamat: Kan Sudah Dapat Wagub DKI
Cerita Penarik Bentor di Medan Berjabat Tangan dengan Prabowo: Tak Percaya, Senang Banget
Anies Minta Pria Pengancam Tembak Kepala Tak Hanya Diproses Hukum, tapi Dibina dan Disadarkan
Aturan itu akan diterapkan secara tegas dan selaras di seluruh perusahaan milik negara maupun swasta.
"Ini kami ubah aturannya sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," ujarnya.