Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menyoroti soal perubahan pengeluaran dana kampanye Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 dari Rp180 ribu menjadi Rp24 miliar.
Lucius menilai bahwa tidak akan ada partai politik yang melaporkan pengularan dana kampanyenya secara jujur ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
"Saya pikir tidak akan ada partai yang jujur, untuk menyampaikan berapa sesungguhnya dana kampanye yang mereka gunakan sampai akhir nanti," kata Lucius ditemui di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (15/1/2024).
Ia mengatakan, terkait laporan dana kampanye yang ada di KPU memang sifatnya masih awal dan masih bisa berubah.
Baca Juga: Kasus Bagi-bagi Uang Disetop, Begini Alasan Bawaslu Datangi Gus Miftah Bukan Dipanggil
"Dan hari ini kayanya mereka (PSI) sudah melaporkan angka sekitar 30 miliar kan. Dan saya kira bukan cuma PSI, hampir semua partai belum memberitahukan angka pasti terkait dengan berapa dana kampanye yang sudah mereka habiskan dari awal masa kampanye sampai dengan sekarang," tuturnya.
Di sisi lain, ia juga mengkritisi KPU RI sebagai penyelenggara pemilu tidak serius dalam akuntabilitas terutama soal dana kampanye partai. Menurutnya, hal itu yang membuat partai politik menjadi tidak jujur dalam melaporkan pengeluaran dana kampanyenya.
Untuk itu, soal PSI yang melaporkan dana pengeluaran kampanyenya sedikit di aqal tapi pada kenyataannya banyak sepanduk bertebaran di jalan, dan kekinian diubah, hal itu yang membuat PSI menjadi diragukan.
"Saya kira konsistensi PSI untuk menunjukan bahwa dia partai anak muda, dia partai yang sejak awal punya komitmen untuk memberantas korupsi, itu kemudian kita ragukan," ujarnya.
"Ketika untuk urusan dana kampanye dia tidak bisa mampu meyakinkan kita bahwa dia bisa akuntabel terkait dengan dana yang dikelolanya termasuk dengan dana kampanye. Saya kira itu," sambungnya.
Baca Juga: Kubu Anies-Ganjar Kian Mesra, TKN Prabowo-Gibran: Itu Cuma Terjadi di Elite, Akar Rumput Beda Lagi!
Ubah Dana Pengeluaran
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. LADK kali ini merupakan hasil perbaikan dari laporan yang pernah dirilis sebelumnya pada 7 Januari 2024 lalu.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, para parpol telah menyampaikan hasil revisi kepada pihaknya.
"Partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat pusat telah menyampaikan LADK Perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka (Sistem Informasi dan Dana Kampanye," ujar Holik dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).
Perubahan laporan yang disampaikan kebanyakan parpol tidak terlalu signifikan dibandingkan sebelumnya. Rincian dana penerimaan dan pengeluaran hampir sama dari periode lalu.
Namun, hanya satu partai mengubah nilai dana kampanyenya dengan cukup signifikan, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pada data penyampaian LADK awal, PSI hanya melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp180 ribu dan penerimaan Rp2 miliar. Nilai pengeluaran dana kampanye yang kecil ini dianggap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak masuk akal.
Lalu dalam perbaikan LADK yang baru dirilis KPU, pengeluaran dana kampanye PSI membengkak menjadi Rp24 miliar dengan pemasukan Rp33 miliar.