Suara.com - Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Ramli Rahim, merespons dukungan dari pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min, Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir, kepada Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Pilpres 2024.
Ramli mengatakan siapa pun berhak menyatakan dukungan kepada Anies, meskipun Abu Bakar Ba'asyir merupakan narapidana kasus terorisme.
"Siapa pun berhak mendukung Mas Anies dan Cak Imin, apalagi jika yang bersangkutan punya hak pilih," kata Ramli saat dihubungi, Senin (15/1/2024).
Pasangan Anies dan Cak Imin kata Ramli, tidak bisa serta merta menolak dukungan dari pihak tertentu selagi masih berstatus sebagai WNI.
Baca Juga: Ustaz Hilmi Prediksi Koalisi Anies Dan Ganjar Vs Prabowo Subianto Pada Pilpres Putaran 2
Ramli meminta dukungan dari Abu Bakar Ba'asyir tidak dikaitkan dengan paham-paham radikal atau politik identitas.
"Jadi jangan dihubung-hubungan bahwa jika si A mendukung capres B maka dia radikal, ini politik identitas atau apa pun," ucap Ramli.
Sebagai informasi, Abu Bakar Ba'asyir menyatakan dukungan kepada pasangan calon (paslon) AMIN dalam Pilpres 2024. Pernyataan dukungan itu dibenarkan sang putra, Abdul Rohim.
"Keyakinan beliau pasangan yang bisa memimpin Indonesia adalah paslon nomor satu," kata Ustaz Iim saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (15/1/2024).
Lebuh lanjut, Ustaz Iim memaparkan dukungan itu juga tak lepas dari agenda Ustaz Bakar Ba'asyir yang beberapa lalu bersilaturahmi menemui paslon maupun tim sukses.
Baca Juga: Nenek Gen Z Fanatik Anies Baswedan, Cucunya Malah Dukung Prabowo, Ini yang Terjadi
Untuk diketahui, Abu Bakar Ba'asyir adalah mantan narapidana kasus terorisme. Dia berkali-kali keluar-masuk penjara karena kasus yang berkaitan dengan terorisme.
Pada 2018, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sempat berencana akan membebaskan Ba'asyir. Dia baru bebas murni pada 8 Januari 2021 setelah menjalani masa tahanan selama 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan.