Meski demikian, Sandi belum membeberkan motif AWK terkait pengancaman tersebut.
AWK terancam dijerat dengan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.
Selain itu, polisi menyebut sosok AWK berbeda dengan pemilik akun @rifanariansyah yang ingin menembak kepala Anies Baswedan.