Suara.com - AWK (23), seorang pria yang diduga mengancam menembak kepala capres nomor urut 1, Anies Baswedan, kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan AWK ditahan oleh aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. Namun, Sandi tidak menyebut secara detail dimana AWK ditahan.
"Sampai dengan saat ini ditahan Tim Gabungan, bareksirm polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Sandi mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AWK. Hingga kini, AWK belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Timnas AMIN Sebut Cak Imin Siap Hadapi Debat Cawapres: Beliau Bisa Hipnotis Kayak Bung Karno
"Setelah nanti diperiksa baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi. Itu teknis, nanti penyidik," ucap Sandi.
Untuk diketahui, AWK ditangkap di Jember oleh aparat gabungan Bareskrim dan Polda Jatim.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan itu.
"Benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Truno saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).
Truno tidak menyebutkan secara detail kapan pelaku ditangkap dan bagaimana kronologinya.
Baca Juga: Diciduk di Jember, Polisi Tangkap Pelaku Penebar Ancaman Tembak Kepala Anies
"(Penangkapan dilakukan oleh) Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dibackup Siber Bareskrim Polri," jelas Truno.