Suara.com - Mabes Polri memastikan pelaku penebar ancaman menembak kepala capres nomor urut 1, Anies Baswedan tidak terafiliasi dengan pendukung capres lain dalam Pilpres 2024.
"Sampai dengan saat ini Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Sandi mengatakan pelaku merupakan pria berinisial AWK (23) asal Pasuruan. Ia ditangkap di kawasan Jember, Jawa Timur.
"Kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya TKP-nya di Jember," ucap Sandi.
Baca Juga: Diciduk di Jember, Polisi Tangkap Pelaku Penebar Ancaman Tembak Kepala Anies
Saat diperiksa polisi, AWK mengakui telah mengancam menembak kepala Anies dengan menggunakan akun TikTok @calonistri71600. Ancaman itu disampaikan ketika Anies sedang live TikTok.
"Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu beliau juga akui," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengonfirmasi telah menangkap seorang pria yang diduga telah menebar ancaman penembakkan kepada Anies.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan itu.
"Benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Truno saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Hasto PDIP Bicara soal TPN Jalin Komunikasi dengan Kubu AMIN, Anies-Ganjar Saling Berbalas WA
Truno tidak menyebutkan secara detail kapan pelaku ditangkap dan bagaimana kronologinya.
"(Penangkapan dilakukan oleh) Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dibackup Siber Bareskrim Polri," jelas Truno.