Niat Lapor Bareskrim karena Dicap Sebar Fitnah Prabowo, TKN Ungkap Kemunculan Koran Achtung

Jum'at, 12 Januari 2024 | 18:57 WIB
Niat Lapor Bareskrim karena Dicap Sebar Fitnah Prabowo, TKN Ungkap Kemunculan Koran Achtung
Niat Lapor Bareskrim karena Dicap Sebar Fitnah Prabowo, TKN Ungkap Kemunculan Koran Achtung. (Tangkapan layar/Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyampaikan kemunculan koran gelap Achtung yang memberitkk tentang calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

TKN Prabowo-Gibran menyoroti narasi pemberitaan yang diterbitkan oleh koran Achtung.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan pemberitaan koran tersebut berisi fitnah terhadap Prabowo.

Ia menyebutkan koran gelap tersebut sudah beredar di Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Riau, Pekanbaru, Aceh dan Sumatera Utara.

"Pertama, penyebaran koran Achtung yang sangat masif di berbagai kota besar yang isinya adalah fitnah. Ini dua hari tiga hari beredar penculikan aktivis 98. Ini gambar Pak Prabowo pak Prabowo difitnah sebagai penculik," kata Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Habiburokhman lantas merespons fitnah atas pemberitaan koran Achtung terkait Prabowo terlibat penculikan 98. Habiburokhman menegaskan ada empat fakta hukum yang membuktikan Prabowo tidak terlibat dalam hilangnya aktivis 98.

Fakta pertama, tidak ada keterangan dari saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah Prabowo untuk menculik aktivis 98.

Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira No. KEP/03/VIII71998/DKP dengan terperiksa Letjen Prabowo Subianto bukanlah keputusan peradilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Suara.com/M Yasir)
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Suara.com/M Yasir)

“Itu sifat putusannya pun hanya rekomendasi dan ini bisa dilihat di akhir keputusan tersebut,” kata Habiburokhman.

Baca Juga: Bukan Omon-omon, Prabowo Kumpulkan Tiga Tim Pakar 3 Kali Dalam Sepekan

Ketiga, putusan dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus dengan hormat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI