Suara.com - Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran memandang wajar langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menindaklanjuti laporan terhadap calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Ganjar diduga bagi-bagi voucher internet saat car free day (CFD) di Solo.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan.
"Ya bagus ya. Tugasnya Bawaslu kan begitu, kalau dilaporkan mereka lalu menindaklanjuti," kata Habiburokan di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).
Habiburokhman, mengatakan pengusutan memang perlu dilakukan agar kasus yang dilaporkan bisa terungkap secara terang.
"Biar terang dan jelas. Apakah ini melanggar atau tidak. Nanti hasilnya pun akan kita hormat," katanya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengonfirmasi adanya laporan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo karena dianggap melanggar aturan dengan membagikan voucher internet saat car free day (CFD) di Solo.
“Ada, mas Ganjar pembagian voucher, kalau enggak salah,” kata Ketua Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).
Namun, Bagja mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan Ganjar.
“Masih dicek soal pembagian voucher internet di CFD,” ujar Bagja.
Baca Juga: Dihadiri Didit, TKN Fanta Luncurkan Desain Merchandise Prabowo-Gibran
Dia juga mengaku akan memeriksa video rekaman yang menunjukkan saat Ganjar membagikan voucher.