Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengonfirmasi adanya laporan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo karena dianggap melanggar aturan dengan membagikan voucher internet saat car free day (CFD) di Solo.
“Ada, mas Ganjar pembagian voucher, kalau enggak salah,” kata Ketua Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).
Namun, Bagja mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan Ganjar.
“Masih dicek soal pembagian voucher internet di CFD,” ujar Bagja.
![Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan paparannya usai menghadiri Resepsi Dhaup Ageng Kadipaten Pakualaman, Kamis (11/01/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/12/92359-ganjar-pranowo.jpg)
Dia juga mengaku akan memeriksa video rekaman yang menunjukkan saat Ganjar membagikan voucher.
“Lagi dicek videonya, blur atau enggak, siapa yang membagikan,” ucap dia.
Viral
Sebelumnya, dugaan pelanggaran itu berupa bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan oleh para relawan. Voucher gratis itu diberikan kepada pelajar dan mahasiswa.
Aksi bagi-bagi voucher internet itu jadi viral setelah video unggahan dari akun Tiktok @kanglebas. Di dalam video itu, anak-anak dan remaja ucapkan terima kasih kepada Ganjar Pranowo atas voucher yang diberikan.
Baca Juga: Kampanye ke Berbagai Daerah, Prabowo Masih Singgung Skor 11/100 dari Anies
“Terima kasih, Pak Ganjar.” teriak anak-anak sekolah di dalam video itu.