Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengonfirmasi adanya laporan terhadap calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo karena dianggap melanggar aturan dengan membagikan voucher internet saat car free day (CFD) di Solo.
“Ada, mas Ganjar pembagian voucher, kalau enggak salah,” kata Ketua Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2024).
Namun, Bagja mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan Ganjar.
“Masih dicek soal pembagian voucher internet di CFD,” ujar Bagja.
Baca Juga: Kampanye ke Berbagai Daerah, Prabowo Masih Singgung Skor 11/100 dari Anies
Dia juga mengaku akan memeriksa video rekaman yang menunjukkan saat Ganjar membagikan voucher.
“Lagi dicek videonya, blur atau enggak, siapa yang membagikan,” ucap dia.
Viral
Sebelumnya, dugaan pelanggaran itu berupa bagi-bagi voucher internet gratis yang dilakukan oleh para relawan. Voucher gratis itu diberikan kepada pelajar dan mahasiswa.
Aksi bagi-bagi voucher internet itu jadi viral setelah video unggahan dari akun Tiktok @kanglebas. Di dalam video itu, anak-anak dan remaja ucapkan terima kasih kepada Ganjar Pranowo atas voucher yang diberikan.
Baca Juga: Cerita Mahfud MD Minder Dekati Cewek saat Muda: Dulu Wajah Saya Jelek Banget!
“Terima kasih, Pak Ganjar.” teriak anak-anak sekolah di dalam video itu.
Para anak muda di Solo yang mendapat voucher gratis itu mengaku senang dan mengatakan internet gratis sangat dibutuhkan mereka.
Di akhir video, terlihat anak-anak ikut mengerumuni Ganjar Pranowo setelah menerima Voucher gratis tersebut, lalu mengucapkan terima kasih.
Relawan Ganjar sendiri mengatakan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud memiliki program internet cepat dan gratis untuk semua pelajar di Indonesia, dan menjanjikan bahwa jika terpilih menjadi presiden, semua pelajar akan mendapatkan akses internet gratis untuk menunjang proses belajar.