![Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor PPATK, Jakarta Pusat. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/10/57746-kepala-ppatk-ivan-yustiavandana.jpg)
Pada caleg, PPATK merujuk pada laporan transaksi masuk dan keluar dari luar negeri atau International Fund Transfer Instruction Report (IFTI) terhadap 100 caleg. Angkanya mencapai Rp 7.740.011.302.238 atau Rp 7,7 triliun.
"Jadi kami menerima laporan internasionl IFTI terhadap 100 orang DCT yang datanya sudah kami dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.302.238 (Rp 7,7 triliun)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
"Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirim ke luar. Ada juga 100 DCT, ini 100 bisa beda-beda, ya," katanya.
Informasi yang mereka temukan, dana yang masuk dari luar negeri digunakan untuk sejumlah keperluan, termasuk kampanye dan pembelian barang.
“Ada laporan transaksi pembelian barang, yang ini secara tidak langsung kita ketahui, ada terkait dengam upaya kampanye dan segala macam, itu ada 100 DCT yang melalukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 miliar sekian," kata Ivan.
Kemudian, PPATK juga menemukan transaksi masuk dari luar negeri ke bendahara partai politik atau parpol yang tersebar di wilayah Indonesia. Ivan menegaskan, penerimaan itu bukan ke bendahara umum partai politik.
"Ini bendahara di wilayah-wilayah segala macam-macam dari 21 partai politik," jelasnya.
Transaksi itu disebutnya mengalami peningkatan pada 2023, dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi," katanya
Baca Juga: Khofifah Resmi Jadi Jurkamnas Prabowo-Gibran, Aktif Mulai 21 Januari
Selain frekuensi transaksi yang meningkat, nilai juga mengalami peningkatan.