Suara.com - Jusuf Kalla alias JK berkomentar terkait pelaporan Anies Baswedan ke Bawaslu usai mencecar Prabowo Subianto terkait kepemilikan lahan pribadi seluas 340 ribu hektare dalam debat capres pada Minggu (7/1) malam.
Menurut JK, tidak ada masalah Anies dilaporkan ke Bawaslu. JK menyebut Bawaslu seharusnya juga meminta keterangan Presiden Joko Widodo terkait pelaporan Anies.
"Kalau diperiksa gampang Anies, minta kesaksian dari Pak Jokowi," kata JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Sebab JK menilai Jokowi yang pertama kali menyinggung lahan milik Prabowo, tepatnya saat momen debat capres pada Pilpres 2019 lalu.
Baca Juga: Prabowo dan Sejumlah Menteri Dorong Pembangunan Giant Sea Wall, Begini Alasannya
"Anies kalau ditanya dari mana datanya? Dari Pak Jokowi. Panggil Pak Jokowi," jelas JK.
Lebih lanjut, JK menilai bahwa Anies hanya meniru pertanyaan Jokowi pada Pilpres sebelumnya. Jika Bawaslu penasaran, JK menyarankan untuk bertanya langsung ke Jokowi.
"Jumlah lahan itu kan sedangkan asalnya itu ada semuanya itu dari data yang disampaikaan Pak Jokowi 5 tahun lalu. Jadi kalau Anies dipanggil Bawaslu," tutur JK.
"Dia kan mengatakan saya cuma tiru, dasarnya Pak Jokowi nanti yang ditanya Pak Jokowi dapat data dari mana nah itu nanti," lanjutnya.
Dilaporkan ke Bawaslu
Baca Juga: Anies Baswedan Pernah Jadi Imam Sholat Prabowo, Petanda Baik di Pilpres 2024?
Sebelumnya, pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies ke Bawaslu. Sebab, mereka menilai Anies memberikan pernyataan yang langsung menyerang Prabowo dalam debat ketiga capres-cawapres, Minggu (7/1).
Menurut PHPB, Anies menyerang Prabowo dalam kedudukannya sebagai Menteri Pertanahan dan pribadi perihal anggaran pertahanan yang menurutnya sebesar Rp700 triliun.
PHPB juga mempersoalkan pernyataan Anies terkait bidang tanah Prabowo yang disebut seluas 340 ribu hektare.
Bahkan, Anies juga disebut telah menghina kinerja Prabowo Subianto dengan memberi nilai 11 dari 100 selaku Menteri Pertahanan.
Perwakilan PHPB Subadria Nuka mengatakan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi Prabowo yang disampaikan oleh Anies dalam debat salah.
"Diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun,” kata Subadria kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
“Terkai bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektar, maka hal tersebut adalah tidak benar karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000,” tutur dia.
Subadria menilai pernyataan Anies dalam debat sebagai penghinaan. Terlebih, dia menyebut Prabowo justru merupakan menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Dalam laporannya, Subadria menyebur Anies patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.
"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti Laporan kami agar yang bersangkutan (Anies) dapat segera diproses,” tegas Subadria.