Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis temuannya sepanjang 2023. Salah satunya terkait transaksi mencurigakan daftar calon tetap (DCT) atau caleg bernilai Rp 51,4 triliun.
"Laporan transaksi keuangan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT, ini kita ambil 100 terbesar, ya, itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Sebanyak 100 caleg tersebut, merupakan sampel caleg dengan transaksi keuangan terbesar yang dianalisis PPATK sepanjang 2022-2023. PPATK juga menemukan 100 caleg yang melakukan setor tunai di atas Rp 500 juta.
"Setiap sekali setor 5 juta ke atas, itu dari 100 orang saja nilainya Rp21.760.254.437.875 (Rp 21,7 triliun) dan penarikan kita lihat juga ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872 (Rp 34 triliun)," imbuh Ivan.
Baca Juga: Viral Soeharto Hidup Lagi lewat AI, Ajak Pilih Golkar di Pemilu 2024
Di sisi lain, PPATK mengungkap peningkatan transaksi keuangan caleg sepanjang 2023, yakni Rp 21.015.551.735.028 atau Rp 21 triliun.
Angka itu meningkat dari 2022, yang hanya menyentuh nilai Rp 3.875.614.615.013 atau Rp 3,8 triliun.
Sehingga pada periode 2022 sampai 2023 angka transaksi keuangan caleg mencapai Rp 24.891.166.350.041 atau Rp 24,8 triliun.
"(Pada) 2022, angkanya Rp 3.875.614.615.013 (Rp 3,8 triliun ) dari sekian nama tadi. Lalu meningkat di 2023 transaksi yang dilakukan DCT meningkat sangat signifikan di 2023 menjadi Rp 21.015.551.735.028 (Rp 21 triliun). Totalnya, transaksi Rp 24.891.166.350.041 (Rp 24,8 triliun)," jelas Ivan.
Baca Juga: Blusukan Ke Pasar Tempel Way Dadi Bandar Lampung, Istri Ganjar Beli Jamu Biar 'Strong'