Total Pengeluaran PSI dalam LADK Tidak Rasional, Bawaslu akan Lakukan Ini

Rabu, 10 Januari 2024 | 17:21 WIB
Total Pengeluaran PSI dalam LADK Tidak Rasional, Bawaslu akan Lakukan Ini
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memeriksa laporan awal dana kampanye (LADK) yang disampaikan partai politik (parpol) peserta pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya itu harus dicek. Kemudian ada perbaikan kan. Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan,” kata Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Salah satu yang juga akan diawasi Bawaslu, yakni LADK yang disampaikan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebab, partai yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep itu melaporkan LADK yang terdiri dari total penerimaan sekitar Rp 2 miliar dan pengeluaran hanya Rp 180 ribu.

Padahal, PSI diketahui telah menjalankan kampanye hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

"Kan nggak rasional cuma 180 ribu loh ini mereka kampanye di mana-mana kok nggak logis dan nggak rasional," ujarnya.

Lantaran itu, Bagja mengatakan partai politik masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki LADK sampai 12 Januari 2024.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan LADK partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satunya ialah PSI.

Dalam LADK PSI yang diterima KPU sampai 7 Januari 2024, total penerimaan dalam LADK sebanyak lebih dari Rp 2 miliar (Rp 2.002.000.000).

Baca Juga: LADK PSI: Penerimaan Rp 2 Miliar, Pengeluaran Hanya Rp 180 Ribu

Namun, KPU mengungkapkan total pengeluaran dana kampanye PSI dalam LADK hanya sebesar Rp 180 ribu. Perlu diketahui, KPU menyatakan LADK semua partai politik belum lengkap dan belum sesuai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI