Profil Pendekar Hukum Pemilu Bersih, Kelompok yang Laporkan Anies Usai Singgung Lahan Prabowo

Rabu, 10 Januari 2024 | 09:18 WIB
Profil Pendekar Hukum Pemilu Bersih, Kelompok yang Laporkan Anies Usai Singgung Lahan Prabowo
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan memberikan pemaparan saat Debat Capres Ketiga di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Subadria pun merasa Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

Respons Anies

Anies buka suara soal dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu. Ia mengatakan bahwa jumlah lahan Prabowo yang disinggung saat debat hanya mengutip dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Jumlah lahan yang saya sebutkan di dalam debat kemarin itu mengutip apa yang disampaikan Pak Jokowi. Datanya mengutip Pak Jokowi," kata Anies kepada wartawan di Bandara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1/2024).

Sebagai informasi, pada debat capres 2019, Jokowi menuding Prabowo memiliki 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur. Ia juga menyebut Ketua Umum Gerindra itu menguasai 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah.

Klarifikasi Prabowo

Prabowo engakui jika tanah yang dikuasainya melalui Hak Guna Usaha (HGU) hampir seluas 500 ribu hektare. Meski begitu, lahan itu telah diberikan kepada negara sejak dua tahun lalu untuk program lumbung pangan.

"Saya sudah sampaikan, sebelum jadi Menhan, saya pengusaha, saya menguasai HGU. Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tetapi) mendekati 500.000 hektar," kata Prabowo dalam acara konsolidasi relawan se-provinsi Riau di GOR Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024)

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Sosok Keponakan Prabowo dari Keluarga Cendana yang Nyaleg di Pemilu 2024: Pernah Jadi Korban Penipuan Rp2 T

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI