Suara.com - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hal ini terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Pernyataan itu diungkap Anies dalam debat pada Minggu (7/1/2024). Ia menyebut Prabowo memiliki lahan seluas 340 ribu hektare dan PHPB menilai hal ini sebagai fitnah. Adapun laporan itu membuat profil PHPB dicari.
Profil Pendekar Hukum Pemilu Bersih
Tak ada informasi tentang Pendekar Hukum Pemilu Bersih yang berhasil diperoleh. Hanya saja, asosiasi ini sepertinya belum lama dibentuk. Sebab, banyak publik yang baru tahu dan mempertanyakan kelompok tersebut.
Mereka melaporkan Anies ke kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Senin (8/1/2024). Subadria Nuka selaku perwakilan PHPB mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan Anies tidak benar.
"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto seluas 340 ribu hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," ujar Subadria Nuka dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Ia kemudian mengungkap data yang mereka peroleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di mana aset tanah dan bangunan yang dimiliki Prabowo Subianto tercatat senilai Rp 275,3 miliar.
"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam LHKPN, Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275,3 miliar," lanjutnya.
Tak hanya itu, ia menyebut Anies juga memberikan pernyataan yang menyerang langsung Prabowo. Di mana Anies menyebut anggaran pertahanan mencapai Rp 700 triliun dan menghina kinerja Prabowo sebagai Menhan.
Baca Juga: Prabowo Hadiri Deklarasi Dukungan Relawan Nelayan, Gibran Temui 1000 Kiai di Banyuwangi
Menurutnya, jumlah anggaran Kemenhan tak sampai Rp 700 triliun. Lalu, nilai 11 dari 100 untuk kinerja Prabowo juga dianggap penghinaan. Sebab, ia menilai Prabowo adalah menteri yang memiliki kinerja terbaik.
Subadria pun merasa Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.
Respons Anies
Anies buka suara soal dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu. Ia mengatakan bahwa jumlah lahan Prabowo yang disinggung saat debat hanya mengutip dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jumlah lahan yang saya sebutkan di dalam debat kemarin itu mengutip apa yang disampaikan Pak Jokowi. Datanya mengutip Pak Jokowi," kata Anies kepada wartawan di Bandara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1/2024).
Sebagai informasi, pada debat capres 2019, Jokowi menuding Prabowo memiliki 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur. Ia juga menyebut Ketua Umum Gerindra itu menguasai 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah.
Klarifikasi Prabowo
Prabowo engakui jika tanah yang dikuasainya melalui Hak Guna Usaha (HGU) hampir seluas 500 ribu hektare. Meski begitu, lahan itu telah diberikan kepada negara sejak dua tahun lalu untuk program lumbung pangan.
"Saya sudah sampaikan, sebelum jadi Menhan, saya pengusaha, saya menguasai HGU. Kemarin juga salah-salah mulu, bukan 340.000 hektar, (tetapi) mendekati 500.000 hektar," kata Prabowo dalam acara konsolidasi relawan se-provinsi Riau di GOR Remaja, Pekanbaru, Selasa (9/1/2024)
Kontributor : Xandra Junia Indriasti