Lebih dari Rp 183 Miliar, PDIP Jadi Partai Politik Penerimaan Dana Kampanye Paling Besar

Selasa, 09 Januari 2024 | 18:47 WIB
Lebih dari Rp 183 Miliar, PDIP Jadi Partai Politik Penerimaan Dana Kampanye Paling Besar
Ilustrasi kader kibarkan bendera PDI Perjuangan. (Beritajatim.com/Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024. Salah satunya ialah PDIP yang paling banyak.

Dalam LADK PDIP yang diterima KPU sampai 7 Januari 2024, total penerimaan dalam LADK lebih dari Rp 183,5 miliar (Rp 183.861.799.000).

Angka tersebut merupakan jumlah penerimaan dalam LADK paling banyak di antara partai politik lainnya.

Kemudian, KPU juga mengungkapkan total pengeluaran dana kampanye partai politik yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu sekitar Rp 115 miliar (Rp 115.046.105.000).

Sebelumnya diberitakan, KPU menyatakan LADK semua partai politik belum lengkap dan belum sesuai.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan bahwa 18 partai politik tersebut akan dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.

“Apabila hasil pencermatan terdapat dokumen yang dinyatakan tidak lengkap dan cakupan informasinya tidak sesuai, maka LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan," kata Idham dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

"Perbaikan selama lima hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” tambah dia.

Dengan begitu, masa perbaikan LADK bagi partai politik ialah pada 8 hingga 12 Januari 2024.

Baca Juga: Perayaan HUT PDIP Hanya Mengundang 51 Orang, Presiden Jokowi: Belum Dapat Undangan

Sekadar informasi, partai politik peserta pemilu diwajibkan menyerahkan LADK kepada KPU paling lambat 7 Januari 2024 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI