Suara.com - Pesta demokrasi pada Pemilu 2024 telah diagendakan berlangsung tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Akhir-akhir ini pekerjaan sebagai saksi TPS banyak diincar orang. Lalu, apa tugas saksi TPS dan berapa besaran gajinya pada Pemilu 2024?
Selama proses pencoblosan terdapat petugas saksi pada lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagi yang penasaran dengan tugas saksi TPS dan rincian gajinya simak penjelasan berikut ini.
Dari Buku Saku Saksi Peserta Pemilu yang diterbitkan oleh Bawaslu menjelaskan bahwa saksi adalah perwakilan yang mendapatkan mandat dari peserta Pemilu. Mereka bertugas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keberadaan saksi ini menjadi sangat penting guna memastikan proses pemungutan dan hasil penghitungan suara di TPS bagi masing-masing partai politik, pasangan capres dan cawapres, serta anggota DPP.
Tugas Saksi TPS di Pemilu 2024
1. Menghadiri proses persiapan, pembukaan TPS dan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara di dalam TPS.
2. Ikut serta dalam pemeriksaan segala perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
3. Menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
4. Meminta penjelasan terkait hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Ketua KPPS.
Baca Juga: Gibran Kampanye Di Ambon: Nilainya 10 Dari 11, Cantik!
5. Mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan dan /atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ke KPPS, dengan catatan: