Apa Itu Zaken Kabinet? Janji Bakal Dibentuk Ganjar Jika Menang Pilpres

Selasa, 09 Januari 2024 | 14:35 WIB
Apa Itu Zaken Kabinet? Janji Bakal Dibentuk Ganjar Jika Menang Pilpres
Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Demokreasi di Jakarta, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Contoh Zaken Kabinet

Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa contoh kabinet zaken, di antaranya:

1. Kabinet Djuanda

Pada 9 April 1957, Soekarno membentuk Kabinet Djuanda yang diketuai oleh Djuanda Kartawidjaja. Djuanda merupakan seseorang yang tidak terikat partai manapun dan sebelumnya telah beberapa kali menduduki jabatan sebagai menteri.

Meskipun kabinet Djuanda tidak memperoleh kepercayaan dari anggota parlementer, tetapi kabinet ini mendapatkan dukungan dari berbagai partai besar.

Sampai akhirnya, kabinet Djuanda dibubarkan oleh Soekarno dengan memberlakukan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan resmi dibubarkan pada 10 Juli 1959.

2. Kabinet Natsir

Setelah kabinet Djuanda gagal, Soekarno menunjuk Mohammad Natsir yang menjadi formatur kabinet. Soekarno juga mengangkat Natsir sebagai Perdana Menteri pada 6 September 1950.

Selama Kabinet Natsir berjalan, sayangnya banyak muncul pemberontakan, mulai dari Gerakan DI/TII, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Gerakan Andi Azis, hingga Republik Maluku Selatan (RMS).

Baca Juga: Prabowo Ogah Salaman Duluan karena Merasa Lebih Senior, Begini Respons Anies

Karena banyaknya permasalahan yang muncul, Natsir pun memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Kemudian, Kabinet Natsir berakhir pada 21 Maret 1951.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI