Apa Itu Zaken Kabinet? Janji Bakal Dibentuk Ganjar Jika Menang Pilpres

Selasa, 09 Januari 2024 | 14:35 WIB
Apa Itu Zaken Kabinet? Janji Bakal Dibentuk Ganjar Jika Menang Pilpres
Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Demokreasi di Jakarta, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji untuk membentuk Zaken kabinet apabila dirinya menang satu putaran dalam Pilpres 2024. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku telah mempersiapkan pembentukan kabinet tersebut.

"Hari ini sudah kita cicil, sudah menghitung betul secara teknokratis, kalau kemudian mau kita lakukan sebuah tindakan sat set, apa yang musti dilakukan pertama," imbuhnya.

Dalam penjelasannya, Ganjar optimis akan banyak sosok yang memenuhi standar kualifikasi zaken kabinet miliknya. Ia juga yakin kebutuhan Menteri ahli tersebut bisa dipenuhi parpol pengusung dirinya.

Lantas, apa itu kabinet zaken yang akan dibentuk Ganjar jika menang? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Prabowo Ogah Salaman Duluan karena Merasa Lebih Senior, Begini Respons Anies

Arti Kabinet Zaken

Zaken kabinet adalah kabinet yang muncul karena ketidakstabilan partai politik pasca pemilu 1955 di mana masing-masing kabinet bersandar pada koalisi yang menghimpun banyak partai.

Buku Kamus Politik menjelaskan bahwa Zaken Kabinet merupakan suatu kabinet ekstra parlementer yang dibentuk berdasarkan keahlian.

Zaken kabinet juga bisa diartikan sebagai kabinet dengan jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli sehingga bukan dari representasi partai politik tertentu.

Fungsi dan Tujuan Zaken Kabinet

Baca Juga: Siti Atikoh Puas Dengan Ganjar Di Debat Capres, Ini Alasannya

Zaken kabinet memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya menghindari terjadinya sebuah malfungsi kabinet, menghindari praktik korupsi yang terjadi pada kalangan pejabat, hingga memaksimalkan sebuah kinerja untuk diberikan kepada jajaran para menteri.

Contoh Zaken Kabinet

Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa contoh kabinet zaken, di antaranya:

1. Kabinet Djuanda

Pada 9 April 1957, Soekarno membentuk Kabinet Djuanda yang diketuai oleh Djuanda Kartawidjaja. Djuanda merupakan seseorang yang tidak terikat partai manapun dan sebelumnya telah beberapa kali menduduki jabatan sebagai menteri.

Meskipun kabinet Djuanda tidak memperoleh kepercayaan dari anggota parlementer, tetapi kabinet ini mendapatkan dukungan dari berbagai partai besar.

Sampai akhirnya, kabinet Djuanda dibubarkan oleh Soekarno dengan memberlakukan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan resmi dibubarkan pada 10 Juli 1959.

2. Kabinet Natsir

Setelah kabinet Djuanda gagal, Soekarno menunjuk Mohammad Natsir yang menjadi formatur kabinet. Soekarno juga mengangkat Natsir sebagai Perdana Menteri pada 6 September 1950.

Selama Kabinet Natsir berjalan, sayangnya banyak muncul pemberontakan, mulai dari Gerakan DI/TII, Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), Gerakan Andi Azis, hingga Republik Maluku Selatan (RMS).

Karena banyaknya permasalahan yang muncul, Natsir pun memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Kemudian, Kabinet Natsir berakhir pada 21 Maret 1951.

3. Kabinet Wilopo

Selanjutnya, Soekarno menunjuk Wilopo pada 19 Maret 1952 sebagai formatur kabinet yang baru dengan nama Kabinet Wilopo. Kabinet ini bertugas mulai dari 3 April 1952 sampai 3 Juni 1953.

Kabinet Wilopo tidak berlangsung lama sebab banyaknya muncul gerakan separatisme dan ini sangat mengganggu stabilitas pemerintahan. Kabinet Wilopo akhirnya jatuh karena dianggap bersalah dalam menuntaskan permasalahan tanah perkebunan di Sumatera Utara milik modal asing.

Pada tanggal 2 Juni 1953, Wilopo akhirnya mengembalikan mandat kepada Presiden Soekarno. Hal tersebut menandakan berakhirnya Kabinet Wilopo.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI