Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjanji untuk membentuk Zaken kabinet apabila dirinya menang satu putaran dalam Pilpres 2024. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengaku telah mempersiapkan pembentukan kabinet tersebut.
"Hari ini sudah kita cicil, sudah menghitung betul secara teknokratis, kalau kemudian mau kita lakukan sebuah tindakan sat set, apa yang musti dilakukan pertama," imbuhnya.
Dalam penjelasannya, Ganjar optimis akan banyak sosok yang memenuhi standar kualifikasi zaken kabinet miliknya. Ia juga yakin kebutuhan Menteri ahli tersebut bisa dipenuhi parpol pengusung dirinya.
Lantas, apa itu kabinet zaken yang akan dibentuk Ganjar jika menang? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Arti Kabinet Zaken
Zaken kabinet adalah kabinet yang muncul karena ketidakstabilan partai politik pasca pemilu 1955 di mana masing-masing kabinet bersandar pada koalisi yang menghimpun banyak partai.
Buku Kamus Politik menjelaskan bahwa Zaken Kabinet merupakan suatu kabinet ekstra parlementer yang dibentuk berdasarkan keahlian.
Zaken kabinet juga bisa diartikan sebagai kabinet dengan jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli sehingga bukan dari representasi partai politik tertentu.
Fungsi dan Tujuan Zaken Kabinet
Baca Juga: Prabowo Ogah Salaman Duluan karena Merasa Lebih Senior, Begini Respons Anies
Zaken kabinet memiliki beberapa fungsi dan tujuan, di antaranya menghindari terjadinya sebuah malfungsi kabinet, menghindari praktik korupsi yang terjadi pada kalangan pejabat, hingga memaksimalkan sebuah kinerja untuk diberikan kepada jajaran para menteri.