Menanggapi video tersebut, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengatakan pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran.
“Dalam penelusuran itu, untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidak dan dugaan pelanggaran pemilunya atau nanti ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan undang-undang lainnya,” kata Puadi kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, Puadi menjelaskan proses penelusuran itu akan memunculkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pidana atau pelanggaran pemilu.
“Kalau nanti tidak ada (pelanggaran pidana atau pemilu), kami lihat lagi ada kaitannya nggak dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya,” ujar Puadi.
Namun, jika nyatakan tidak ada pelanggaran terhadap pidana atau pelanggaran pemilu, Puadi menyebut Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.