Suara.com - Pria bernama Chong Sung Kim sempat menjadi sorotan karena maju sebagai Calon Anggota Legislatif atau Caleg DPR RI 2024 dari Partai Golkar. Banyak pihak yang menganggap baru jadi Warga Negara Indonesia (WNI) sudah ikut nyaleg.
Terkait itu, pria yang akrab disapa Bang Kim melalui akun instagram pribadinya @bangkimgolkar buka suara. Dalam video yang diunggah, caleg naturalisasi asal Korea Selatan ini menyatakan pemberitaan yang menyebut dirinya baru setahun terakhir punya KTP Jakarta adalah tidak benar atau hoaks.
"Saya tinggal di Indonesia sudah 31 tahun 4 bulan, pegang KTP Jakarta 10 tahun lebih," ujar Kim seperti dikutip Suara.com pada Jumat (5/1/2024).
Kim menerangkan, sejak tahun 90-an dirinya banyak menghabiskan waktu di Jakarta. Dia juga mengklaim tak pernah ke mana-mana 10 tahun terakhir.
Baca Juga: Kumpul Hingga Tengah Malam di Markas Beringin, Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran Lakukan Evaluasi
"Saya tinggal di Jakarta terus gak kemana-mana," katanya.
Diketahui, Chong Sung Kim maju di Pileg 2024 dari Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakpus, Jaksel dan Luar Negeri.
Chong Sung Kim telah diambil sumpahnya menjadi WNI oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Rusdianto pada Rabu (23/10/2013). Saat itu pengambilan sumpah Kim berlangsung di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Selama di Indonesia Chong Sung Kim aktif bekerja sebagai advokat. Dia juga mendirikan Indaoyang and Partners Law Firm.
Tidak hanya itu, Bang Kim juga terpilih menjadi Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro 1957 dalam Musyawarah Besar pada April 2022.
Baca Juga: Bahas Sejumlah Isu Strategis, Airlangga Kumpulkan Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran Malam Ini