Suara.com - Habib Bahar bin Smith (HBS) resmi mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk Pilpres 2024. Dukungan ini berdasarkan pada hasil Ijtima Ulama yang digelar di Masjid Az-Zikra Sentul, Bogor.
Meski begitu, Habib Bahar mengingatkan Anies-Imin agar tak berkhianat jika nanti terpilih. Ia pun siap melawan apabila hal itu terjadi. Adapun pernyataan ini membuat rekam jejaknya yang diketahui sering menuai kontroversi, turut dicari.
Rekam Jejak Habib Bahar bin Smith
Pemiliki nama asli HB Assayid Bahar Bin Smith itu adalah putra sulung dari pasangan Ali bin Smith dan Isnawati Ali. Ia lahir di Manado pada 23 Juli 1985 atau kini berusia 38 tahun. Ia menikahi wanita bernama Fadlun Faisal Balghoits.
Baca Juga: Nyatakan Dukungan Di Pilpres 2024, Habib Bahar Ingatkan Anies-Muhaimin Tak Berkhianat
Dari pernikahan itu, Habib Bahar dan istri dikaruniai empat orang anak. Putra-putrinya itu diberi nama Sayyid Maulana Malik Ibrahim, Syarifah Aliyah Zharah Hayat, Syarifah Ghaziyatul Gaza, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali.
Sementara dari segi pendidikan, Habib Bahar diketahui sempat belajar di Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah (DALWA). Di sisi lain, ia keturunan Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.
Habib Bahar sendiri dikenal sebagai seorang aktivis FPI dan pendakwah muda. Ia pada tahun 2007 lalu, mendirikan Majelis Pembela Rasulullah dan memiliki kantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Banten.
Bersama para jamaahnya tersebut, Habib Bahar sempat beraksi menutup paksa sejumlah tempat hiburan yang dinilai menjadi sarang maksiat. Selain itu, ia juga membangun Ponpes Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kemang, Bogor.
Ia pun diketahui memiliki kedekatan dengan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab. Habib Bahar bahkan dikenal sebagai sosok kuat dalam Aksi Bela Islam yang menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum.
Baca Juga: Ogah Respons Putusan Bawaslu Jakpus, Anies: Yang Penting Pemilu Lancar, Kampanyenya Fair
Ia juga kembali menuai kontroversi usai pemecatan tiga petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta. Sebab, mereka menjemput dan mencium tangannya, hingga dinilai semena-mena oleh HBS.
Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
Kontroversi yang dituai Habib Bahar bin Smith rupanya pernah menyangkut ranah hukum. Ia pada Desember 2018, dilaporkan ke Polres Bogor karena disebut telah menganiaya pemuda di ponpes di Kampung Kemang, Bogor.
HBS pun divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung pada 8 Juli 2019. Di tengah menjalani hukuman itu, ia kembali terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online pada Oktober 2020.
Adapun motifnya diduga kesal karena sang sopir disebut-sebut menggoda istri Bahar. Dalam kasus ini, ia menjadi tersangka dan divonis kurungan penjara selama 3 bulan. Tak cukup sampai di situ, ia kembali terlibat penganiayaan.
Kala itu korbannya adalah terpidana mati kasus mutilasi, Ryan Jombang saat keduanya menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur. Akibat penganiayaan itu, Ryan diketahui mengalami luka yang cukup parah pada bagian wajahnya.
Keributan tersebut dipicu masalah utang piutang sebesar Rp10 juta dan berakhir damai pada 16 Agustus 2021. Lalu, HBS kembali viral usai memberikan ceramah provokatif dan menyebarkan kebencian terhadap pemerintah.
Tak hanya itu, pada Desember 2021, Bahar juga dilaporkan atas kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Polda Metro Jaya. Hal ini berasal dari perkataannya dalam sebuah video viral.
Di mana, ia menyinggung nama Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Habib Bahar bin Smith mempertanyakan soal Dudung yang disebutnya tidak terlihat ketika bencana erupsi Gunung Semeru.
Lalu, pada pertengahan 2023, ia diduga ditembak oleh sosok misterius. Namun, kasus ini hilang bak ditelan bumi karena tidak ada kelanjutannya. Tak bisa dipastikan pula apakah penembakan itu benar-benar terjadi atau hanya hoaks.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti