Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sempat menyebut tak ada pelanggaran di balik aksi sejumlah anggota Satpol PP mendeklarasikan dukungan untuk cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai, ucapan Moeldoko itu telah menyakiti nurani dan etika.
Cak Imin lantas menyinggung soal bahayanya membiarkan ketidaknetralan Satpol PP.
Ia juga menilai ada ketidakadilan di mana ketika dukungan untuk Prabowo-Gibran dibiarkan meskipun keliru, tetapi tidak berlaku bagi lawannya.
Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya aksi penurunan baliho paslon nomor urut 1 Ganjar Pranowo-Mahfud MD maupun Anies Baswedan-Cak Imin di sejumlah daerah.
Baca Juga: Usai Heboh WNI di Malaysia Tak Masuk DPT, Kubu AMIN Minta KPU Sediakan Hotline
"Tentu saja kalau Satpol PP enggak netral gimana bahayanya kita ini? Pilih kasih, gambar yang didukung yang akan dibiarkan, gambar yang saingannya akan diturunkan, ini harus dilawan, pernyataan Pak Moeldoko menyakiti nurani dan etika,” kata Cak Imin di Garut, Jawa Barat, Kamis (5/1/2024).
Cak Imin menegaskan, anggota Satpol PP itu sejatinya harus bersikap netral karena bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Sebagai honorer ataupun ASN yang di dalam lingkup pemerintahan termasuk di kantor Bupati, Pemda, itu apalagi berseragam itu adalah bagian dari wilayah netral,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PKB itu meminta agar Satpol PP, anggota Polri, TNI hingga pejabat pemerintah bisa berlaku netral di pemilu.
"Kita minta aparat Polri, TNI, pejabat pemerintah betul-betul netral,” ucapnya.
Baca Juga: Jelang Debat Capres 7 Januari, Prabowo Bakal Pakai Gaya Singkatan Asing ala Gibran?
Sebelumnya, Moeldoko menyebut tak ada pelanggaran yang dibuat oleh sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut saat menyampaikan dukungannya untuk Gibran di Pilpres 2024.
"Kalau menurut saya enggak. Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu, maka ya wajar mereka bisa menyampaikan kepada siapa pun," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1/2024).