"Ada surat Bawaslu-nya yang terbit sebelum pemasangan, Bawaslu setempat (yang terbitkan)," katanya.
"Pokoknya ada area-area di Batam yang diperbolehkan untuk kampanye termasuk lapangan welcome itu," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, terkait Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau yang mau melaporkan Bawaslu lantaran sudah mencopot baliho itu, Habiburokhman tak mau mempersoalkannya. TKN sendiri tak memberikan instruksi khusus mengenai pelaporan ini.