Suara.com - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut kliennya tidak pernah ditahan di sel Lapas Kelas IIA Salemba. Dia juga mewanti-wanti Alvin Lim dan pihak lain untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Arman menegaskan akan melaporkan siapapun yang terus-menerus menggiring Ferdy Sambo dengan pemberitaan yang tidak benar.
"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," kata Arman kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Menurut klaim Arman, Ferdy Sambo sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong berada di ruang tahanan di Lapas Kelas IIA Salemba sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bukan berada di ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) sebagaimana yang ditudingkan Alvin Lim.
"Klien kami bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong, menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan saat ini sedang menjalankan hukumannya di lembaga permasyarakatan cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," katanya.
Terpisah, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, juga membantah pernyataan Alvin Lim.
Beni mengklaim Ferdy Sambo sejak tanggal 24 hingga 29 Agustus 2023 telah menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling di Lapas Kelas IIA Salemba. Namun kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Pernyataan (Alvin Lim) itu jelas tidak benar dan tak mendasar," kata Beni kepada wartawan, Kamis (4/1/2023).
Selama menjalani Mapenaling, lanjut Beni, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Bukan di ruang KPLP.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Tak Pernah Tidur di Kamar Napi Rutan Salemba, Netizen: Udah Enggak Kaget
"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” ujarnya.