"Kami langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan dummy surat suara tersebut dan meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan dan di surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih," ujar Idham.
Lebih lanjut, dia menyebut perintah untuk menggunakan dummy surat suara yang salah telah dilakukan sejak 29 Desember 2023 lalu.