Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berpesan kepada jajaran timsukses agar tak percaya dengan hasil survei dari lembaga survei sekarang.
Todung meminta tim hukum Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud untuk terus aktif melakukan pemantauan potensi pelanggaran atau kecurangan di Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Todung dalam acara Bimbingan Teknis Pelaporan dalam Tahapan Pemilu Presiden di Posko Pemenangan Cawapres Mahfud, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (4/1/2024).
"Mendokumentasi itu penting. Kenapa? Karena semalam saya hadir rapat dengan Ibu Mega, dengan ketua partai pengusung Ganjar-Mahfud. Ibu Mega mengatakan begini, 'eh jangan percaya dengan survei. Survei itu kita bukan di atas loh, selalu paslon nomor 2 yang menjadi urutan pertama. Tapi dengarkan denyut nadi, suara di akar rumput'," kata Todung.
Baca Juga: JK Sebut Pilpres 2024 Mustahil Satu Putaran, Anies: Pokoknya Kami Optimis
Menurutnya, tim pemenangan Ganjar-Mahfud terutama di daerah harus bisa mendengarkan suara akar rumput. Jika terus begitu, kata dia, bukan tidak mungkin Ganjar-Mahfud bisa menang satu putaran Pilpres.
"Sangat optimistis. Kalau kita, teman-teman di daerah dan mungkin yang ikut dengan Pak Ganjar, Pak Mahfud, saudara Firman pernah ikut dengan Pak Ganjar, Luthfi juga dengan Pak Ganjar. Kita bisa merasakan denyut nadi rakyat Indonesia yang ingin pemimpinnya yang betul-betul mewakili hati nurani mereka," ujarnya.
Menurut dia, masih banyak yang belum sadar bahwa banyak hal kesalahan dalam bernegera belakangan ini. Hal itu yang membuat sejumlah tokoh bersuara dan akhirnya turun gunung, misalnya seperti Goenawan Soesatyo Mohamad, hingga Butet Kartaredjasa.
Untuk itu, ia meminta jajaran tim hukum TPD Ganjar-Mahfud fokus untuk menjadi bagian penyelemat bangsa.
"Nah tugas kita untuk menyelamatkan bangsa ini dan dalam konteks itu Bimtek ini ya punya arti penting. Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada," tuturnya.
Baca Juga: Ada Guru Besar Universitas Pertahanan Jadi Panelis Debat Capres, Bagaimana Penjelasan KPU?
"Nah saya nggak mau kita nanti kalau ke MK, ya walaupun saya setuju dengan Ibu Mega Kita bisa menang satu putaran. Kalau at the end kita musti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh bukti-bukti," sambungnya.