Sebelumnya, baliho tersebut dipasang di salah satu huruf landmark Welcome to Batam yakni menutupi dua huruf O.
Pemasangan baliho itu dianggap melanggar estetika dan aturan kampanye karena berada di aset milik Pemkb Batam.
Banyak pihak khawatir hal itu bisa menjadi penyalahgunaan aset publik untuk kepentingan kampanye.
Diketahui kejadian menarik perhatian warga Batam ini terjadi pada Minggu pagi, 31 Desember 2023.