Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menilai pemasangan baliho kampanye di monumen Welcome to Batam seharusnya tak perlu dipersoalkan. Habiburokhman menganggap penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) itu sebenarnya diperbolehkan.
Menurut Habiburokhman, lokasi pemasangan baliho bernama lapangan welcome itu merupakan salah satu tempat yang dibolehkan untuk pemasangan APK. Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri disebutnya yang menentukan.
"Pemasangan baliho yang informasi kami dapat bahwa area tersebut merupakan disebut lapangan welcome, lapangan welcome itu ada surat Bawaslu setempat yang mengatakan bisa merupakan area kampanye," ujar Habiburokhman di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut pihaknya juga telah menerima surat resmi dari Bawaslu yang membolehkan pemasangan APK di lokasi itu.
"Ada surat Bawaslu-nya yang terbit sebelum pemasangan, Bawaslu setempat (yang terbitkan)," katanya.
"Pokoknya ada area-area di Batam yang diperbolehkan untuk kampanye termasuk lapangan welcome itu," jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut, terkait Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau yang mau melaporkan Bawaslu lantaran sudah mencopot baliho itu, Habiburokhman tak mau mempersoalkannya. TKN sendiri tak memberikan instruksi khusus mengenai pelaporan ini.
"Oh nggak, tapi ya mau laporkan ya silakan saja," pungkasnya.
Sebelumnya, pemasangan baliho calon presiden nomor urut 2, Prabowo Gibran di landmark Welcome to Batam tuai perhatian. Banyak netizen yang menyayangkan pemasangan baliho itu tidak pada tempatnya.
Baca Juga: Meski Tema Pertahanan, TKN Sebut Prabowo Tak Merasa di Atas Angin Hadapi Debat Ketiga

Namun pada akhirnya, Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WIB baliho Prabowo itu dibongkar oleh petugas Bawaslu Kepri.