"Assalamualaikum, kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja kabupaten Garut menyatakan," ucap pria itu, dikutip Rabu (3/1/2024).
Kemudian, serentak para anggota diduga Satpol PP itu melanjutkan penyampaian dukungan ke Gibran lantaran merupakan sosok pemimpin muda.
Mereka juga menunjukkan poster dengan wajah Gibran ke hadapan kamera.
"Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan, Mas Gibran Rakabuming Raka. Terima kasih."
Untuk diketahui, larangan ASN terlibat kampanye tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, yang diteken pada Jumat, 22 September 2023.