“Kami minta sampelnya, semua, baik untuk Pilpres, DPRD tingkat kota, provinsi, DPR RI hingga DPD. Namun waktu saya buka, kok yang surat suara Pilpres hanya ada dua kolom,” ungkap dia.
Terlebih, nomor yang tertera pada contoh surat suara tersebut juga bukan nomor urut pasangan capres dan cawapres yang seharusnya 1, 2, dan 3, melainkan nomor 56 dan 57.
“Harusnya desain bisa dibuat mendekati yang asli, dibuat juga tiga kolom paslon. Tidak apa-apa jika tidak ada gambarnya, tapi tidak seperti ini. Kalau seperti ini, membingungkan,” tegas Sukasno.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Solo Bambang Christanto menjelaskan desain surat suara untuk simulasi ini formatnya langsung diturunkan oleh KPU RI. Menurut dia, pihaknya hanya mengunduh desain yang sudah diterima dari KPU RI.
“Jadi, kami hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan dari pusat, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Kami hanya menjalankan instruksi sesuai dengan edaran dari KPU RI,” kata Bambang.