"Itu uang hasil pembicaraan pemerintah dengan DPR, jadi uang bansos adalah uang APBN, bukan milik seseorang."
Sebelumnya, Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyampaikan keprihatinan mereka terkait potensi politisasi bansos selama masa kampanye.
Todung Mulya Lubis bahkan menyarankan pemerintah untuk menunda pembagian bansos hingga Pilpres selesai, guna menghindari kecurigaan dan prasangka.
"Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Todung dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, penting bagi pemerintah untuk merancang kebijakan yang dapat menjaga integritas distribusi bansos selama periode politik ini.
"Mungkin banyak yang mengkritik saya soal ini, tapi saya ingin demi jamin fairness ini kita pertimbangkan," tandasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.