Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman mengakui pihaknya memang menyarankan cawapres Gibran Rakabuming Raka untuk tidak hadir dalam pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Januari 2024, meski surat panggilan diakui sudah diterima.
Habiburokhman menyampaikan alasan mengapa pihaknya menyarankan Gibran tidak perlu hadir.
Alasan utamanya ialah karena salah ketik atau saltik dari pihak Bawaslu Jakpus dalam surat pemanggilan tertanggal 29 Desember 2023 yang dikirimkan ke kantor sekretariat TKN di Slipi, Jakarta Barat. TKN menerima surat tersebut pada besok harinya pukul 16.26 WIB.
Kesalahan penulisan tersebut terletak pada tanggal pemanggilan. Seharusnya, Bawaslu Jakpus menuliskan pemanggilan Gibran untuk 2 Januari 2024, tetapi tertulis 2 Januari 2023.
"Ini suratnya, jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2023).
Berdasarkan saltik Bawaslu Jakpus dalam surat pemanggilannya tersebut, TKN lantas menyarankan Gibran untuk tidak perlu hadir dalam pemanggilan terkait.
"Makanya Mas Gibran kami sarankan tidak hadir karena surat panggilannya cacat secara formil. Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," kata Habiburokhman.
Hadir Panggilan Rabu
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka bakal memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1).
Baca Juga: TKN Pastikan Gibran Hadir Panggilan Bawaslu Jakpus Rabu 3 Januari
Kepastian kehadiran Gibran itu disampaikan Walil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman.