Suara.com - Eks Panglima TNI sekaligus Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Andika Perkasa merasa pernyataan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo tentang anggota TNI yang diduga menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah, tidak singkron dengan bukti hingga keterangan korban.
Sebab, Andika meyakini bahwa penganiayaan tersebut bukan disebabkan adanya kesalahpahaman.
Kalau melihat keterangan yang disampaikan Wiweko, ada kesalahpahaman yang muncul antara anggota TNI dengan rombongan relawan Ganjar.
Tetapi, Andika tak yakin dengan pernyataan yang disampaikan Wiweko tersebut.
"Padahal kan dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Di situ jelas, kalau dari videonya, tidak ada proses kesalahpahaman," kata Andika dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).
"Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," sambungnya.
Andika juga tak sepakat dengan pernyataan Wiweko yang menyebut tindakan anggota TNI terjadi secara spontan.
Justru ia menduga, Wiweko mendapatkan keterangan dari bawahan.
"Kira-kira pangkatnya antara Kapten dengan Mayor, tergantung berapa lama sudah menjabat. Jadi mungkin data awal introgasi awal dilakukan di level Kompi, itu yang kemudian dilaporkan ke atas sampai dengan Komandan Kodim," jelasnya.
Baca Juga: Adu Rekam Jejak Agus Subiyanto vs Maruli Simanjuntak, Jokowi Diminta Copot Panglima TNI dan KSAD
Lebih lanjut, Andika mengatakan, kapasitas komandan kodim saat menyampaikan keterangan itu seharusnya bukan sebagai atasan dari pihak yang melakukan tindak pidana, tetapi sebagai penegak hukum.
"Keterangan apapun yang diambil atau didengar dari terduga tersangka ini juga enggak boleh diambil mentah-mentah, sehingga nggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi bahwa akan menghentikan, kemudian membubarkan, yang itu semua juga sama sekali bukan kewenangan seorang anggota TNI, sama sekali bukan," jelas Andika.
Pernyataan Dandim
Sebelumnya, Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo mengklaim anggota TNI yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah terjadi secara spontan karena ada kesalahpahaman.
"Info sementara peristiwa itu terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Wiweko dalam konferensi pers, Minggu (31/12/2023).
Menurut Wiweko, kronologi insiden itu terjadi pada pukul 11.15 WIB di depan Asrama Kompi Senapan Yonif Raider 408/Suhbrastha.
Sebelum kejadian terjadi, kata Wiweko, para prajurit TNI di tempat tersebut sedang melakukan olahraga bola voli. Lalu, para prajurit mendengar suara bising dari knalpot brong sepeda motor yang melintas secara terus menerus.
"Kemudian beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama dan menuju jalan depan asrama untuk mencari sumber suara knalpot brong tersebut,” ujar Wiweko.
“Untuk ingatkan pengendara untuk membubarkan dan terjadilah penganiayaan terhadap pengguna knalpot brong tersebut," tambah dia.
Wiweko menjelaskan penganiayaan kemudian terjadi dan beberapa korban kemudian dibawa ke RS Pandanaran Boyolali untuk mendapat pertolongan.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud ini terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi sebelumnya juga menyebut 15 anggota yang diduga melakukan penganiayaan telah ditahan.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan," kata Kristomei lewat keteranganya, Sabtu (30/12).