Suara.com - Peristiwa penganiayaan sejumlah relawan Ganjar-Mahfud yang dilakukan oleh oknum aparat TNI di Boyolali menjadi ujian integritas Pemilu 2024.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Todung Mulya Lubis menyebut bahwa Tragedi Boyolali akan menjadi salah satu pertaruhan wajah demokrasi Indonesia di dunia internasional untuk menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.
"Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita,” ujar Todung di Media Center TPN Jakarta, Senin (1/1/2023).
Ia kemudian merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.
"Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut," ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan Firman Jaya Daeli. Ia berharap penyelesaian hukum dalam kasus ini berlangsung secara cepat dan transparan.
"Untuk mengembalikan kepercayaan dan harapan publik pada kredibilitas proses Pemilu, khususnya Pilpres,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dandim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo mengklaim, anggota TNI yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali terjadi spontan karena ada kesalahpahaman.
"Info sementara peristiwa itu terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Wiweko dalam konferensi pers, Minggu (31/12/2023).
Kronologis