Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menyesalkan tindakan penganiyaan yang diduga dilakukan aparat TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Menurutnya, kekerasan itu merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum yang brutal.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur menyebut seharusnya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas Kepolisian atau dinas perhubungan, bukan TNI.
"Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu," ujar Isnur kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).
Isnur mengatakan, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan yang tegas secara institusional. Terlebih saat ini merupakan momentum kampanye politik dan penganiayaan oleh Anggota TNI tersebut dilakukan terhadap salah satu relawan Capres/Cawapres.
"Hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu," ungkapnya.
"Kami menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan tersebut terhadap konteks masa kampanye politik, dan akibat tindakan mereka seharusnya disadari dapat menciderai netralitas TNI," ujarnya.
Seharusnya, kata Isnur, para anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye Pemilu dilaporkan ke Bawaslu, bukan malah main hakim sendiri.
"Aksi ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum," tuturnya.
Respons TPN Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis melaporkan seorang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat akibat kekerasan oknum TNI, pada Sabtu kemarin.